PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA DAN DASAR
FILOSOFINYA
Pendidikan
merupakan suatu komponen yang paling penting dan sangat dibutuhkan oleh setiap
individu. Proses pendidikan mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam
hal metode, sarana, target yang dicapai, maupun kurikulum. Salah satu
keistimewaan dari pendidikan adalah sifatnya yang terus maju, bukan mundur.
Kemajuan pendidikan karena dorongan dari semakin canggihnya teknologi jaman
sekarang. Pendidikan sangatlah diperlukan oleh tiap individu untuk mengetahui
sejauh mana kemampuan yang dimilikinya. Pendidikan juga dapat diperoleh
darimana saja, bukan hanya di kelas ketika pembelajaran berlangsung, tetapi di
luar kelas dengan berbagai pengalaman yang ada.
Pemerintah
telah meningkatkan mutu pendidikan dengan terus melakukan upaya reformasi dalam
bidang pendidikan. Sebagai sarana yang berupaya untuk meningkatkan mutu
pendidikan diperlukan adanya kurikulum. Kurikulum dapat digunakan sebagai
rencana pedoman atau pegangan dalam proses belajar mengajar. Dalam pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran perlu adanya tujuan, isi, dan bahan
pelajaran untuk tercapainya tujuan pendidikan. Kurikulum memiliki empat
komponen yaitu komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi pencapaian
tujuan dan komponen evaluasi. Kurikulum merupakan suatu system, sehingga dalam
pelaksanaanya empat komponen harus saling berkaitan. Tujuan dari adanya
kurikulum dalam dunia pendidikan yaitu untuk mempersiapkan setiap individu agar
memiliki kemampuan hidup dan mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Sejak
tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, hal ini
dengan tujuan pendidikan yang berbeda karena setiap perubahan ada tujuan
tersendiri untuk memajukan pendidikan nasional. Pada kurikulum 1947 kurikulum
yang digunakan masih dipengaruhi pendidikan colonial Belanda dan Jepang
sehingga bertujuan untuk membentuk karakter masyarakat Indonesia yang merdeka
dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain. Kurikulum 1952 sudah mengarah
pada system pendidikan nasional dan setiap pelajaran dihubungkan dengan
kehidupan sehari-hari. Kurikulum 1964, pemerintah mengklasifikasikan mata
pelajaran dalam lima kelompok yaitu studi moral, kecerdasan, emosional,
ketrampilan, dan jasmani. Kurikulum 1968, menekankan untuk membentuk manusia
pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
ketrampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum
1975, menekankan pada seorang guru karena setiap satuan pelajaran dirinci
menjadi petunjuk umum, materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1984, sistem yang diterapkan yaitu
dengan mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan
sehingga model ini disebut dengan Student Active Learning (SAL).
Pada
kurikulum 1994, merupakan kurikulum penyempurnaan dari kurikulum 1984.
Kurikulum ini membagi waktu pelajaran dengan mengubah dari system semester ke
system caturwulan. Dengan adanya system caturwulan, pemerintah member
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak
sehingga tujuan pembelajaran tercapai. Kurikulum 2004 (KBK), pendidikan ini
menitikberatkan pada pengembangan untuk melakukan atau berkompetensi tugas
sesuai dengan performance yang telah
ditetapkan. Kurikulum ini berorientasi pada hasil yang muncul pada peserta
didik dan keragaman manifestasi sesuai dengan kebutuhannya. Kurikulum 2006
(KTSP), pada kurikulum ini guru lebih leluasa untuk merencanakan pembelajaran
sesuai dengan kondisi siswa dan sekolah dengan lingkungannya. Hal ini
disebabkan karena kerangka dasar, standar kompetensi lulusan, standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Kurikulum yang dipakai hingga saat ini yaitu
kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada siswa yang harus mempelajari materi
terlebih dahulu sebelum pembelajaran dimulai sehingga saat pembelajaran terjadi
diskusi sehingga semua siswa ikut aktif dalam pembelajaran. Kurikulum Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan kompetensi tenaga kerja
Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, mengintegrasikan sector pendidikan
dengan sector pengalaman pelatihan dan pengalaman kerja. Sector dan jenjang
KKNI terdiri dari deskripsi umum dan spesifik. Deskripsi umum mendeskripsikan
mengenai karakter, kepribadian, sikap, etika, moral. Deskripsi spesifik
mendeskripsikan keilmuan, pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan. Semua
kurikulum yang telah diterapkan di Indonesia mempunyai tujuan untuk mencapai
pendidikan yang lebih baik. Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional
maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan
bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Refleksi 2
Hasil perkuliahan
hari ini, :
1. Kurikulum merupakan a plan for learning yang juga
berarti yakni sesuatu yang
direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. sebagai pedoman dalam
pelaksanaan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan
tersendiri secara umum yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945,yaitu secara umum untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa.
2. Definisi dari cerdas ada banyak diantaramya yaitu
cerdas berarti intelektual tinggi untuk kemajuan bangsa, peka terhadap keadaan
lingkungan sehingga cepat tanggap, dan kecerdasan juga tidak hanya pintar dalam
hal teori tetapi juga dalam hal moral dan akhlaq.
3. Tujuan pendidikan menurut UU N0. 20 Tahun 2003 yang
tercantum pada pasal 3 yakni mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan sangatlah mulya sehingga diharapkan dapat tercapai.
6. kurikulum harus membawa pesan yang baik, tidak
hanya kecerdasan melainkan nilai keimanan dan ketaqwaan.
7. Praktik
kurikulum pada anak SD dan SMP masih bersifat operasional konkrit, sehingga
dalam proses belajar tidak perlu dijelaskan akan tetapi perlu adanya action
atau tindakan langsung. Hal ini dikarenakan siswa yang usisnya belum cukup
untuk menerima hal yang terlalu berat. Untuk siswa yang berada di jenjang SMP
kelas 9 ke atas sudah dapat memulai pembelajaran bersifat abstrak sehingga
pemikirannya sudah luas.
Menurut saya penggunaan kurikulum
harus tepat sesuai dengan tujuannya yang mana bukan hanya memberikan ilmu saja
kepada siswa tetapi juga memberikan value yang akan menjadikan setiap siswa itu bermoral
baik dan meningkatkan nilai ketaqwaan. Dalam dunia pendidikan haruslah bersifat
membangun karena hanya dalam bidang pendidikan didapatkan generasi yang
produktif. Seperti pada kasus baru ini mengenai melonjaknya harga cabai. Jika sejak
dini siswa diajarkan untuk bersifat produktif bukan konsumtif maka hal ini
tidak akan terjadi. Kebiasaan seperti inilah yang perlu diperbaiki dari system pendidikan.
UM
sebagai The Learning University memiliki
peran penting. Learning Organization berarti
yang mengedepankan aspirasi untuk warga yang ada disekitar, kepedulian dan
pengembangan katabilitas, dan membelajarkan satu sama lain. Learning resource yang berarti menjadi
rujukan baik secara individu maupun organisasi sehingga harus bangga dan
ditopang dengan organisasi. Dlam hal ini saya mendapatkan ilmu yang sangat
bermanfaat bahwasanya pembelajaran tidak hanya didapatkan saat berada di
ruangan perkuliahan melainkan didalam suatu organisasi juga kita bisa melatih soft skill individu karena untuk turun
kedalam masyarakat tidak hanya butuh kecerdasan saja.
Komentar
Posting Komentar