PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA DAN DASAR FILOSOFINYA

PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA DAN DASAR FILOSOFINYA
Pendidikan merupakan suatu komponen yang paling penting dan sangat dibutuhkan oleh setiap individu. Proses pendidikan mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam hal metode, sarana, target yang dicapai, maupun kurikulum. Salah satu keistimewaan dari pendidikan adalah sifatnya yang terus maju, bukan mundur. Kemajuan pendidikan karena dorongan dari semakin canggihnya teknologi jaman sekarang. Pendidikan sangatlah diperlukan oleh tiap individu untuk mengetahui sejauh mana kemampuan yang dimilikinya. Pendidikan juga dapat diperoleh darimana saja, bukan hanya di kelas ketika pembelajaran berlangsung, tetapi di luar kelas dengan berbagai pengalaman yang ada.
Pemerintah telah meningkatkan mutu pendidikan dengan terus melakukan upaya reformasi dalam bidang pendidikan. Sebagai sarana yang berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan adanya kurikulum. Kurikulum dapat digunakan sebagai rencana pedoman atau pegangan dalam proses belajar mengajar. Dalam pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran perlu adanya tujuan, isi, dan bahan pelajaran untuk tercapainya tujuan pendidikan. Kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi pencapaian tujuan dan komponen evaluasi. Kurikulum merupakan suatu system, sehingga dalam pelaksanaanya empat komponen harus saling berkaitan. Tujuan dari adanya kurikulum dalam dunia pendidikan yaitu untuk mempersiapkan setiap individu agar memiliki kemampuan hidup dan mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, hal ini dengan tujuan pendidikan yang berbeda karena setiap perubahan ada tujuan tersendiri untuk memajukan pendidikan nasional. Pada kurikulum 1947 kurikulum yang digunakan masih dipengaruhi pendidikan colonial Belanda dan Jepang sehingga bertujuan untuk membentuk karakter masyarakat Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain. Kurikulum 1952 sudah mengarah pada system pendidikan nasional dan setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum 1964, pemerintah mengklasifikasikan mata pelajaran dalam lima kelompok yaitu studi moral, kecerdasan, emosional, ketrampilan, dan jasmani. Kurikulum 1968, menekankan untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1975, menekankan pada seorang guru karena setiap satuan pelajaran dirinci menjadi petunjuk umum, materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1984, sistem yang diterapkan yaitu dengan mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan sehingga model ini disebut dengan Student Active Learning (SAL).

Pada kurikulum 1994, merupakan kurikulum penyempurnaan dari kurikulum 1984. Kurikulum ini membagi waktu pelajaran dengan mengubah dari system semester ke system caturwulan. Dengan adanya system caturwulan, pemerintah member kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak sehingga tujuan pembelajaran tercapai. Kurikulum 2004 (KBK), pendidikan ini menitikberatkan pada pengembangan untuk melakukan atau berkompetensi tugas sesuai dengan performance yang telah ditetapkan. Kurikulum ini berorientasi pada hasil yang muncul pada peserta didik dan keragaman manifestasi sesuai dengan kebutuhannya. Kurikulum 2006 (KTSP), pada kurikulum ini guru lebih leluasa untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan kondisi siswa dan sekolah dengan lingkungannya. Hal ini disebabkan karena kerangka dasar, standar kompetensi lulusan, standar kompetensi dan kompetensi dasar. Kurikulum yang dipakai hingga saat ini yaitu kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada siswa yang harus mempelajari materi terlebih dahulu sebelum pembelajaran dimulai sehingga saat pembelajaran terjadi diskusi sehingga semua siswa ikut aktif dalam pembelajaran. Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, mengintegrasikan sector pendidikan dengan sector pengalaman pelatihan dan pengalaman kerja. Sector dan jenjang KKNI terdiri dari deskripsi umum dan spesifik. Deskripsi umum mendeskripsikan mengenai karakter, kepribadian, sikap, etika, moral. Deskripsi spesifik mendeskripsikan keilmuan, pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan. Semua kurikulum yang telah diterapkan di Indonesia mempunyai tujuan untuk mencapai pendidikan yang lebih baik. Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.



Refleksi 2

Hasil perkuliahan hari ini, :

1. Kurikulum merupakan a plan for learning yang juga berarti yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan tersendiri secara umum yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun  1945,yaitu secara umum untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Definisi dari cerdas ada banyak diantaramya yaitu cerdas berarti intelektual tinggi untuk kemajuan bangsa, peka terhadap keadaan lingkungan sehingga cepat tanggap, dan kecerdasan juga tidak hanya pintar dalam hal teori tetapi juga dalam hal moral dan akhlaq.
3. Tujuan pendidikan menurut UU N0. 20 Tahun 2003 yang tercantum pada pasal 3 yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan sangatlah mulya sehingga diharapkan dapat tercapai.
6. kurikulum harus membawa pesan yang baik, tidak hanya kecerdasan melainkan nilai keimanan dan ketaqwaan.
7. Praktik kurikulum pada anak SD dan SMP masih bersifat operasional konkrit, sehingga dalam proses belajar tidak perlu dijelaskan akan tetapi perlu adanya action atau tindakan langsung. Hal ini dikarenakan siswa yang usisnya belum cukup untuk menerima hal yang terlalu berat. Untuk siswa yang berada di jenjang SMP kelas 9 ke atas sudah dapat memulai pembelajaran bersifat abstrak sehingga pemikirannya sudah luas.

Menurut saya penggunaan kurikulum harus tepat sesuai dengan tujuannya yang mana bukan hanya memberikan ilmu saja kepada siswa tetapi juga memberikan value  yang akan menjadikan setiap siswa itu bermoral baik dan meningkatkan nilai ketaqwaan. Dalam dunia pendidikan haruslah bersifat membangun karena hanya dalam bidang pendidikan didapatkan generasi yang produktif. Seperti pada kasus baru ini mengenai melonjaknya harga cabai. Jika sejak dini siswa diajarkan untuk bersifat produktif bukan konsumtif maka hal ini tidak akan terjadi. Kebiasaan seperti inilah yang perlu diperbaiki dari system pendidikan.
UM sebagai The Learning University memiliki peran penting. Learning Organization berarti yang mengedepankan aspirasi untuk warga yang ada disekitar, kepedulian dan pengembangan katabilitas, dan membelajarkan satu sama lain. Learning resource yang berarti menjadi rujukan baik secara individu maupun organisasi sehingga harus bangga dan ditopang dengan organisasi. Dlam hal ini saya mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat bahwasanya pembelajaran tidak hanya didapatkan saat berada di ruangan perkuliahan melainkan didalam suatu organisasi juga kita bisa melatih soft skill individu karena untuk turun kedalam masyarakat tidak hanya butuh kecerdasan saja.


Komentar